Ayah saya berpendapat bahwa kantor Catatan Sipil Kabupaten Malang kemungkinan besar tidak akan siap mencatat pernikahan beda kewarganegaraan seperti kami. Beliau meminta kami untuk menikah sipil di kota lain. Karena kami berdua berdomisili di Jakarta, maka menikah sipil di Jakarta dirasa akan menjadi pilihan yang tepat, efisien dan efektif secara waktu dan budget.
Kami mampir ke kantor paroki internasional gereja St Theresia - Thamrin, Jakarta Pusat untuk menanyakan perihal kursus pernikahan yang harus kami ambil sebelum pemberkatan pernikahan (holy matrimony). Saat itu kami juga mengungkapkan rencana pernikahan sipil kami di Jakarta.
Ternyata, ada hukum baru di Indonesia yang menyatakan bahwa (bagi non-muslim):
- pernikahan sipil tidak bisa dilaksanakan sebelum pernikahan agama,
- jika ingin menumpang menikah di Jakarta, maka pernikahan agama juga di Jakarta.
Sama sekali bukan pilihan yang mudah bagi kami berdua, terutama orang tua dan keluarga saya.
Mbak Vero, petugas dari kantor paroki, mengusulkan tentang pernikahan sipil di luar negeri. Saat itulah terbersit rencana untuk menikah di kampung halaman suami, Fulton - negara bagian New York, Amerika Serikat. Kebetulan saat itu kami berencana berkunjung ke sana dalam rangka Natal.
Setelah suami saya mempelajari tentang pernikahan sipil di sana, pernikahan warga negara Amerika Serikat dengan non warga negara, kami berpikir bahwa pilihan ini bisa jadi pilihan terbaik.
Kami berbicara dengan orang tua saya & orang tua suami, akhirnya kami tetapkan bahwa kami menikah secara sipil di Amerika Serikat beberapa hari setelah Natal.
Ini hal yang super istimewa bagi saya, untuk pertama kalinya saya mengalami salju secara langsung, Natal bersalju (white Christmas), dan pernikahan bersalju (white wedding).
Singkat cerita, berikut pengalaman pernikahan kami di sana.
Sehari setelah kami tiba, kami ke clerk office (mungkin seperti kantor Catatan Sipil) untuk mendaftarkan rencana pernikahan sipil. Syarat yang diperlukan sederhana:
- akta kelahiran calon suami dan calon istri. Mereka tidak meminta akta kelahiran yang tidak berbahasa Inggris untuk diterjemahkan. Tapi terjemahan akan membantu mereka cepat mengetik data. Terjemahan juga nanti akan dikembalikan. Mereka sepertinya tidak suka menumpuk kertas dokumen.
- paspor bagi non-warga negara
- nomer identitas bagi warga negara
Proses pencatatan hanya berlangsung beberapa menit. Yang paling lama adalah mencatat data saya. Untuk data suami, dengan menyebutkan nomer identitas, data sudah keluar semua secara otomatis.
Dari sini kami memperoleh marriage lisence (surat ijin menikah).
Dalam surat ini dinyatakan bahwa calon pengantin wanita (bride) dan calon pengantin pria (groom) diijinkan untuk menikah di Negara Bagian New York . Surat ijin ini akan kadaluarsa dalam waktu kira-kira 3 bulan. Jadi jika pernikahan tidak juga terjadi dalam 3 bulan, calon pengantin harus mendaftarkan pernikahannya kembali jika masih berencana akan menikah.
Pada saat menikah nanti, surat ini harus diserahkan kepada hakim yang akan menikahkan. Beliau yang akan mengisi kolom yang masih kosong. Diperlukan dua saksi pernikahan yang menandatangani surat ini. Saksi kami adalah kakak dan adik suami. Hakim yang menikahkan kami adalah salah satu hakim utama Negara Bagian New York. Istri beliau bekerja di tempat yang sama dengan adik ipar saya. Bagi keluarga suami, ini adalah sebuah kebanggaan tersendiri.
Setelah pernikahan, hakim sendiri yang harus meneruskan surat ini ke clerk office kota Fulton. Keesokan harinya, marriage certificate (sertifikat pernikahan) kami jadi dan bisa diambil di clerk office.
Untuk bisa mencatatkan pernikahan ke Catatan Sipil di Indonesia, diperlukan Surat Keterangan Nikah dari KBRI atau KJRI yang menaungi daerah di mana pernikahan sipil terjadi.
Untuk mendapatkan surat ini, syarat yang diperlukan berbeda-beda di setiap KBRI / KJRI.
Sebelum saya berangkat ke Amerika Serikat, saya mendapat link webiste KJRI New York dari salah satu teman di Komunitas Kawin Campur Indonesia (KCCI). Saya siapkan semua formulir dan dokumen sesuai dengan yang diminta di website tersebut. Namun setelah kami telepon, ternyata syarat dokumen yang diperlukan lebih sederhana. Website mereka tidak update.
Saran saya bagi teman-teman yang akan menikah di luar Indonesia, hubungi (telepon, saya e-mail tidak direspon) KBRI / KJRI yang menaungi daerah pernikahan. Jangan terpatok dengan berita di website, berjaga-jaga jika website mereka tidak update.
Kembali ke kisah kami. Setelah kami memperoleh marriage certificate, kami segera mendaftarkan ke KJRI New York hari itu juga. Kami tidak perlu datang ke New York City, kami hanya perlu mengirimkan semua dokumen yang diminta. KJRI berjanji memprosesnya dalam hari yang sama. Maka kami mengirim semua dokumen ke sana dengan pilihan pengiriman yang sampai dalam semalam (dengan FedEx), dengan harapan mereka akan mengirimkan kembali ke kami keesokan harinya .
Dokumen yang kami kirim ke KJRI:
Waktu kami mepet dan semua dokumen yang dikirimkan ke KJRI adalah yang asli. Jadi kami tidak bisa terbang kembali ke Indonesia jika KJRI terlambat mengirim kembali ke kami. Tidak mungkin keluar negara itu tanpa kedua paspor asli.
Sehari setelah mengirim, sorenya suami saya mencoba menelepon KJRI. Sebenarnya kami sdh tau bahwa kiriman kami sudah sampai dengan cara memeriksa dari tracking number FedEx. Entah mengapa, kami jadi ingin memastikan bahwa KJRI sudah memproses dokumen kami. Saat ditelepon, mereka memang telah menerima dokumen kami, namun ternyata mereka berencana memproses dokumen kami di hari kerja selanjutnya. Itu hari Jumat, hari Senin mereka libur. Jadi hari kerja selanjutnya adalah Selasa, padahal kami harus terbang kembali ke Indonesia hari Rabu subuh. Kepanikan pun terjadi. Kami menjelaskan kondisi kami dan berharap kami bisa memperoleh kiriman sebelum hari Selasa.
Kami sampai berencana akan ke New York City hari Selasa khusus untuk mengambil dokumen kami kembali. Namun sepertinya ada petugas KJRI yang lembur untuk memproses dokumen kami. Siapa pun dia yang telah mau lembur untuk kami, kami ucapkan terima kasih. Dokumen kami dikirim Jumat malam dari New York City dan sampai di rumah suami hari Senin pagi. Lega rasanya.....
Kami belum mendaftarkan pernikahan kami ke Catatan Sipil Indonesia, karena kami masih menunggu proses pendaftaran surat perjanjian pra-nikah ke Pengadilan Negri Kabupaten Malang selesai.
![]() |
Surat Ijin Menikah Negara Bagian New York, Amerika Serikat |
Dalam surat ini dinyatakan bahwa calon pengantin wanita (bride) dan calon pengantin pria (groom) diijinkan untuk menikah di Negara Bagian New York . Surat ijin ini akan kadaluarsa dalam waktu kira-kira 3 bulan. Jadi jika pernikahan tidak juga terjadi dalam 3 bulan, calon pengantin harus mendaftarkan pernikahannya kembali jika masih berencana akan menikah.
Pada saat menikah nanti, surat ini harus diserahkan kepada hakim yang akan menikahkan. Beliau yang akan mengisi kolom yang masih kosong. Diperlukan dua saksi pernikahan yang menandatangani surat ini. Saksi kami adalah kakak dan adik suami. Hakim yang menikahkan kami adalah salah satu hakim utama Negara Bagian New York. Istri beliau bekerja di tempat yang sama dengan adik ipar saya. Bagi keluarga suami, ini adalah sebuah kebanggaan tersendiri.
Setelah pernikahan, hakim sendiri yang harus meneruskan surat ini ke clerk office kota Fulton. Keesokan harinya, marriage certificate (sertifikat pernikahan) kami jadi dan bisa diambil di clerk office.
Untuk bisa mencatatkan pernikahan ke Catatan Sipil di Indonesia, diperlukan Surat Keterangan Nikah dari KBRI atau KJRI yang menaungi daerah di mana pernikahan sipil terjadi.
Untuk mendapatkan surat ini, syarat yang diperlukan berbeda-beda di setiap KBRI / KJRI.
Sebelum saya berangkat ke Amerika Serikat, saya mendapat link webiste KJRI New York dari salah satu teman di Komunitas Kawin Campur Indonesia (KCCI). Saya siapkan semua formulir dan dokumen sesuai dengan yang diminta di website tersebut. Namun setelah kami telepon, ternyata syarat dokumen yang diperlukan lebih sederhana. Website mereka tidak update.
Saran saya bagi teman-teman yang akan menikah di luar Indonesia, hubungi (telepon, saya e-mail tidak direspon) KBRI / KJRI yang menaungi daerah pernikahan. Jangan terpatok dengan berita di website, berjaga-jaga jika website mereka tidak update.
Kembali ke kisah kami. Setelah kami memperoleh marriage certificate, kami segera mendaftarkan ke KJRI New York hari itu juga. Kami tidak perlu datang ke New York City, kami hanya perlu mengirimkan semua dokumen yang diminta. KJRI berjanji memprosesnya dalam hari yang sama. Maka kami mengirim semua dokumen ke sana dengan pilihan pengiriman yang sampai dalam semalam (dengan FedEx), dengan harapan mereka akan mengirimkan kembali ke kami keesokan harinya .
Dokumen yang kami kirim ke KJRI:
- Marriage certificate asli
- paspor suami asli
- paspor istri asli
- visa USA
- money order sebesar USD 20 (suami yang menyediakan, didebit dari rekening bank Amerika dia)
- amplop balasan dari KJRI ke alamat rumah suami (jadi kita yang bayar ongkos kirim ke dan dari KJRI)
Waktu kami mepet dan semua dokumen yang dikirimkan ke KJRI adalah yang asli. Jadi kami tidak bisa terbang kembali ke Indonesia jika KJRI terlambat mengirim kembali ke kami. Tidak mungkin keluar negara itu tanpa kedua paspor asli.
Sehari setelah mengirim, sorenya suami saya mencoba menelepon KJRI. Sebenarnya kami sdh tau bahwa kiriman kami sudah sampai dengan cara memeriksa dari tracking number FedEx. Entah mengapa, kami jadi ingin memastikan bahwa KJRI sudah memproses dokumen kami. Saat ditelepon, mereka memang telah menerima dokumen kami, namun ternyata mereka berencana memproses dokumen kami di hari kerja selanjutnya. Itu hari Jumat, hari Senin mereka libur. Jadi hari kerja selanjutnya adalah Selasa, padahal kami harus terbang kembali ke Indonesia hari Rabu subuh. Kepanikan pun terjadi. Kami menjelaskan kondisi kami dan berharap kami bisa memperoleh kiriman sebelum hari Selasa.
Kami sampai berencana akan ke New York City hari Selasa khusus untuk mengambil dokumen kami kembali. Namun sepertinya ada petugas KJRI yang lembur untuk memproses dokumen kami. Siapa pun dia yang telah mau lembur untuk kami, kami ucapkan terima kasih. Dokumen kami dikirim Jumat malam dari New York City dan sampai di rumah suami hari Senin pagi. Lega rasanya.....
![]() |
Surat Keterangan Nikah dari KJRI New York |
Kami belum mendaftarkan pernikahan kami ke Catatan Sipil Indonesia, karena kami masih menunggu proses pendaftaran surat perjanjian pra-nikah ke Pengadilan Negri Kabupaten Malang selesai.
Hai kak, kalau mau tanya-tanya seputar tata cara menikah sipil di amerika, boleh aku minta email?
BalasHapusHalo... Sorry baru balas. Alamat e-mail saya suryaningtyas_a@yahoo.com
HapusHay ka, aq mau nanya waktu ke Amerika kk menggunakan fiance visa atau visa biasa? Anw, bisa minta email atau WA nya. Makasi
BalasHapusVisa biasa, darling. Krn saya & suami tinggal & bekerja di Indonesia. Kalo calon suami & istri berencana tinggal di US sepertinya harus fiance visa. Tentang fiance visa, lbh baik tanya yg berpengalaman. Takut salah jawab. Krn aturan terus berubah. Alamat e-mail saya suryaningtyas_a@yahoo.com
HapusHalo mbk seperti nya lebih mudah menikah sipil di sana ya ??? Kayaknya gak perlu ada surat cerai bagi calon suami atau calon istri bagi yang statusnya sudah pernah menikah ....
BalasHapus