Selasa, 29 November 2016

Rencana Pernikahan Sipil di US

Setelah menentukan tanggal pernikahan di 10 Juli 2017, tiba-tiba ayah saya meminta agar pernikahan sipil tidak dilaksanakan di Malang (kebetulan KTP kami berbasis di Kabupaten Malang). Beliau kuatir akan kesalahan prosedur catatan sipil, karena tidak banyak perkawinan campur antar negara di Kabupaten Malang. Alasan beliau beralasan. Setelah bergabung dengan Komunitas Kawin Campur di Facebook, saya membaca pengalaman anggota lain yg akan melaksanakan pernikahan di Klaten. Catatan Sipil di sana tidak pernah menangani pernikahan beda kewarganegaraan, sehingga mereka memperlakukan pernikahan ini selayaknya pernikahan antar WNI. Dengan kondisi tersebut, maka kami sepakat melaksanakan pernikahan sipil di Jakarta, sebelum bulan Juli.

Sekembali ke Jakarta, kami berkonsultasi dengan petugas gereja (gereja Katolik) paroki internasional di Gereja Santa Theresia (belakang Sarinah Thamrin). Ternyata hukum Indonesia tidak memperbolehkan pernikahan sipil dilaksanakan sebelum pernikahan secara agama. Dan kedua pernikahan tersebut harus dilaksanakan di kota yang sama. Dengan demikian ada dua pilihan bagi kami: pernikahan di Jakarta (ayah & keluarga pasti keberatan dengan alasan efisiensi & biaya) atau pernikahan di Malang (di mana ayah saya kuatir tentang catatan sipil di Kabupaten Malang). Ternyata ada pilihan ketiga bagi kami, yakni menikah secara sipil di luar negri, sebelum pemberkatan nikah di bulan Juli. Sebuah kejutan bagi kami!

Hal simpel yang bisa kami lakukan adalah pergi ke Singapura dan menikah di sana. Namun akan ada pengeluaran ekstra untuk itu. Kami ingat bahwa kami memang berencana merayakan Natal bersama keluarga Brannan di US, maka kami memutuskan untuk menikah secara sipil di US beberapa hari setelah Natal.

Ternyata syarat pernikahan di US berbeda-beda dari satu negara bagian ke negara bagian lain. Untuk negara bagian New York, dokumen yang disiapkan adalah:
- akta kelahiran (kami menyiapkan terjemahan akta kelahiran yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, untuk berjaga-jaga)
- paspor calon suami / istri yang non warga negara US.

Biaya penerjemahan oleh penerjemah tersumpah ini bervariasi dari satu penerjemah ke penerjemah lain. Kami menggunakan jasa www.jtc-indonesia.com di daerah Pasar Minggu (Jakarta Selatan) dan mengeluarkan biaya sebesar Rp 50.000,-. Proses bisa melalui e-mail (kirim scan akta kelahiran via e-mail). Setelah selesai, mereka akan mengirimkan hasil lewat JNE. Setelah itu pembayaran via transfer (plus ongkos kirim JNE). Jika e-mail / whatsapp tidak juga direspon, ada baiknya untuk coba menghubungi lagi dan lagi.

Sekarang kami sedang menghitung hari untuk keberangkatan ke US. Keluarga di sana sedang sibuk menyiapkan ruang pertemuan untuk acara makan malam bersama keluarga besar dan para sahabat seusai pernikahan sipil nanti.
Kami mohon doa dari semua... 🙏

Tidak ada komentar:

Posting Komentar